E-Government, E-commerce Pengertian, dampak positif dan dampak negatif.
Halloo..! :)
Apakah kalian sudah mengetahui apa itu E-Government? Atau kalian sudah mengetahui pengertian E-Commerce? Kalau belum, yok disimak, kali ini kita akan membahas pengertian dari kedua istilah tersebut.
E-GOVERNMENT
PENGERTIAN
Diambil dari Wikipedia, E-Government berasal dari bahasa Inggris Electronic Government. Istilah e-Government bisa disebut juga sistem pemerintahan online, e-gov, digital government atau pemerintah transformasi. E-Government adalah suatu upaya dari pemerintah dalam mengembangkan penyelenggaraan pelayanan pemerintahan yang berbasis elektronik dengan memanfaatkan teknologi informasi. Ada empat model E-Government yang ada di Indonesia, apa saja ya?
4 model E-GOVERNMENT itu adalah :
1. Government to Citizen atau Government to Customer (G2C)
2. Government to Employee (G2E)
3. Government to Business (G2B)
2. Dapat meningkatkan market exposure (pangsa pasar).
3. Menurunkan biaya operasional(operating cost).
4. Melebarkan jangkauan (global reach).
5. Meningkatkan customer loyality.
6. Meningkatkan supplier management.
7. Memperpendek waktu produksi.
8. Meningkatkan value chain (mata rantai pendapatan).
DAMPAK NEGATIF :
1. Kehilangan segi finansial secara langsung karena kecurangan. Seorang penipu mentransfer uang dari rekening satu ke rekening lainnya atau dia telah mengganti semua data finansial yang ada.
2. Pencurian informasi rahasia yang berharga. Gangguan yang timbul bisa menyingkap semua informasi rahasia tersebut kepada pihak-pihak yang tidak berhak dan dapat mengakibatkan kerugian yang besar bagi si korban.
3. Kehilangan kesempatan bisnis karena gangguan pelayanan. Kesalahan ini bersifat kesalahan non-teknis seperti aliran listrik tiba-tiba padam.
4. Penggunaan akses ke sumber oleh pihak yang tidak berhak. Misalkan seorang hacker yang berhasil membobol sebuah sistem perbankan. Setelah itu dia memindahkan sejumlah rekening orang lain ke rekeningnya sendiri.
5. Kehilangan kepercayaan dari para konsumen. Ini karena berbagai macam faktor seperti usaha yang dilakukan dengan sengaja oleh pihak lain yang berusaha menjatuhkan reputasi perusahaan tersebut.
6. Kerugian yang tidak terduga. Disebabkan oleh gangguan yang dilakukan dengan sengaja, ketidakjujuran, praktek bisnis yang tidak benar, kesalahan faktor manusia, kesalahan faktor manusia atau kesalahan sistem elektronik.
sumber : https://www.mitratoyotaka.co.id/?page=home
Nahh, sekarang sudah tau kan apa itu e-government, apa itu e-commerce, dan dampak dampaknya? Semoga membantu yaaa :)


Komentar
Posting Komentar